Tarif Rawat Inap & Biaya Maksimal Yang Ditanggung BPJS
Bagi anda yang merupakan anggota BPJS, dan memiliki kekahawatiran jika suatu saat nanti melakukan rawat jalan maupun rawat inap, namun takut tetap membayar biaya yang cukup besar, sebaiknya anda membaca artikel ini. Kali ini kami akan membahas ulasan mengenai plafon BPJS atau biaya maksimal yang ditanggung BPJS .
Banyak orang yang bertanya-tanya berapa biaya masimal yang ditanggung BPJS. Banyak orang ingin mengetahui apakan BPJS dapat menanggung seluruh biaya pengobatan ataukah ada biaya maksimalnya ? Nah untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak ulasan berikut ini !
Dalam peraturan menteri kesehatan nomor 52 tahun 2016 tentang standar tarif pelayanan JKN yang mengatur sistem tarif untuk pelayanan JKN-BPJS di rumah sakit dijelaskan bahwa tarif BPJS dirumah sakit menggunakan sistem INA-CBGs. Apa itu sistem INA- CBGs ? Sistem INA- CBGs adalah suatu sistem untuk menentukan tarif standar. Lama pasien dirawat dan obat-obatan yang didapatkan tidak termasuk dalam sistem ini. Sistem INA-CBGs ini digunakan oleh rumah sakit untuk menentukan biaya klaim ke pemerintah selaku pihak BPJS atas biaya pasien BPJS.
Tarif Rawat Inap & Biaya Maksimal Yang Ditanggung BPJS
Lalu apa saja yang menentukan besarnya tarif dalam sistem sistem INA- CBGs ini? berikut ulasannya :
1. Kelas BPJS
Hal yang paling menentukan besarnya tarif sistem INA- CBGs adalah kelas BPJS yang pasien pilih. Apakah pasien tersebut menggunakan BPJS kelas 1,2 atau 3. Tarif sistem INA- CBGs kelas 1 tentu tarifnya lebih besar bila dibanding dengan kelas 2 atau kelas 3. Biaya yang ditanggung bpjs kelas 3 tentu berbeda dengan biaya yang ditanggung BPJS kelas 1. Lalu apakah ada limit BPJS kelas 1 ?nah berikut informasi terbaru rincian biaya kesehatan yang ditanggung BPJS kelas 1 atau limit bpjs kelas 1, untuk regional 1 ( Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa barat, jawa Tengah, DIY, dan jawa Timur ) di rumah sakit pemerintah :
NO | Layanan | Biaya yang ditanggung BPJS ( Rp ) |
---|---|---|
1 | Septikemia | 5,6 juta – 11,9 juta |
2 | Infeksi Sesudah Operasi | 6,2 juta – 12, 3 juta |
3 | Demam yang tidak ditentukan | 4 juta – 10, 1 juta |
4 | Infeksi Viral | 2,8 juta-6,1 juta |
5 | Penyakit infeksi bakteri dan parasit lain | 3,2 juta – 6, 5 juta |
6 | Infeksi HIV | 26 juta- 37 juta |
7 | Cangkok hati | 73 juta – 178 juta |
8 | Prosedur hati dan Pankreas | 11, 8 juta – 51,9 juta |
9 | Tumor sistem Hepatobiliuari dan Pankreas | 9,9 juta – 16,8 juta |
10 | Gangguan pankreas selain tumor | 8,9 juta-19 juta |
11 | Leukimia akut | 17, 3 juta-52,2 juta |
12 | radioterapi | 6 juta-30 juta |
13 | kemoterapi | 4,5 juta-11, 5 juta |
14 | Penyakit kencing manis dan gangguan nutrisi | 5,4 juta-17,6 juta |
15 | Trauma kepala | 6 juta-12,5 juta |
16 | Gegar otak | 5,1 juta- 8,6 juta |
17 | Gagal jantung | 6,7 juta – 9,3 juta |
18 | Transplantasi Paru dan atau jantung | 95, 1 juta – 153, 5 juta |
19 | hipertensi | 2,7 juta – 6, 1 juta |
20 | amputasi | 18,8 juta-52, 4 juta |
21 | Kista Fibrosis | 4,3 juta- 13, 7 juta |
22 | Koma dan stupor non-trauma | 5, 4 juta- 10,9 juta |
23 | Meningitis virus | 5,2 juta- 12,3 juta |
24 | depresi | 3,5 juta- 6,1 juta |
25 | Gangguan bipolar | 6,2 juta- 10,6 juta |
Baca Juga
2. Jenis rumah sakit untuk berobat
Hal lain yang mempengaruhi tarif adalah jenis rumah sakit untuk berobat. Rumah sakit tersebut apakah Rumah Sakit kelas A, B, C, D, atau rumah sakit rujukan Nasional. Tarif yang paling murah adalah Rumah Sakit kelas D, meski di Rumah sakit A,B, atau C anda didiagnosa penyakit yang sama.
3. Wilayah Fasilitas kesehatan
Wilayah dari fasilitas kesehatan yang dipilih berperan dalam menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung BPJS dengan sistem INA- CBGs.
4. Jenis perawatan
Hal lain yang menentukan besar kecilnya tarif sistem INA- CBGs adalah jenis perawatan. Jenis perawatannya dengan menggunakan rawat jalan atau rawat inap. Lalu apakah icu ditanggung BPJS ? ya, biaya untuk pasien di ICU juga ditanggung BPJS. Namun, ada salah satu diagnosa yang meskipun pengobatannya rawat jalan, namun diakui sebagai rawat inap atau dengan tarif rawat inap bpjs. Penyakit tersebut adalah pasien Thalassemia.
5. Diagnosa penyakit Peserta BPJS
Hal lain yang menentukan besarnya biaya dengan sistem sistem INA- CBGs adalah diagnosa penyakit pasien BPJS. Diagnosa penyakit ini sama dengan faktor lain yang mempengaruhi tarif sistem paket INA- CBGs.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak ada batasnya biaya maksimal yang ditanggung BPJS. BPJS berbeda dengan asuransi. Jadi, meski biaya yang dibutuhkan hingga mencapai ratusan juta, semua ditanggung oleh BPJS.
Namun, hal yang perlu diingat bahwa agar biaya dapat ditanggung BPJS, apabila sebagai pasien, anda melalui tahapan-tahapan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan telah sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh BPJS.
Jadi, apabila pasien bukan merupakan pasien yang sedang gawat darurat, maka harus melalui fasilitas kesehatan dari tingkat satu terlebih dahulu.
Baca Juga:
- Asuransi Dengan Proteksi Lengkap dan Premi Murah dari BRI
- Asuransi Perjalanan Ke Eropa
- Asuransi Jiwa Terbaik Di Indonesia 2018
Demikian ulasan kami tentang biaya maksimal yang ditanggung BPJS dan seputar tarif rawat inap BPJS. Jadi sudah tidak bingung lagi kan. Semoga artikel ini bermanfaat. Sampai jumpa.
Loading...